Media Cakrawala NTB.Com - Kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil VI meliputi Kabupaten Bima, Dompu Dan Kota Bima Harwoto SH. Gelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pemberdayaan, Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika. Langsung Hadir mengunjungi keluarga besar warga Sumba yang mengungsi di dinas sosial kabupaten Bima dan memberikan santunan berupa uang tunai sebesar 6 juta rupiah. Hari ini Jum,at (17/01/25).
Dalam kunjungan tersebut DPRD Provinsi NTB Dapil VI Harwoto SH., di dampingi Kadis sosial pak Tajudin, Kadis BPBD kabupaten Bima, Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Bima, Babinkamtibmas Donggo Bolo Aipda M. Saleh SH., Dan Babinsa penyerahan uang tunai langsung diterima oleh Kepala suku Warga Sumba atas nama Jakariah. Acara kegiatan Sosialisasi ini berlangsung 3 hari mulai tgl 16-18 Januari 2025.
Kadis sosial Tajudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD provinsi bapak Harwoto SH., telah mengunjungi dan membantu meringankan beban warga Sumba, penyerahan uang tunai sebesar 6 juta rupiah dengan Ples makan minum." Ucap Kadis,
Lanjut Kadis Sosial kabupaten Bima sudah berkoordinasi langsung dengan Dinsos Kab Sumba NTT untuk menerima kembali kepulangan Warga Sumba Dinas Sosial kabupaten Sumba NTT akan memberikan pembinaan terhadap warga Sumba, sebagai informasi jumlah warga Sumba yang mengungsi/dievakuasi dengan jumlah seluruhnya sebanyak 183 Orang.
Dan untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas selama di pengungsian, Polres Bima menyiagakan personel Di kantor Dinas Sosial kabupaten Bima,"tutup kadis.(Bahar).
COMMENTS