Media Cakrawala NTB.Com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima tengah mengusut dugaan jual beli Ruko di Pasar Sila Kecamatan Bolo. Sejumlah pihak telah diundang untuk dimintai klarifikasi.
Kepala Kejari Bima melalui Kasi Pidsus, Catur Hidayat, membenarkan tengah mengusut dugaan jual beli Ruko di Pasar Sila Kecamatan Bolo.
"Iya, benar sedang dalam pengumpulan bahan dan keterangan," kata Catur Hidayat dihubungi via whatsapp, Selasa 21 Januari 2025.
Mantan Kasi Intelijen Kejari Praya itu mengatakan, penyidik telah mengundang sejumlah pihak, di antaranya pedagang di kompleks pasar Sila.
"Iya sudah kami layangkan undangan dalam rangka permintaan klarifikasi," ujarnya.
Selain para pedagang, penyidik Jaksa juga telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait di lingkup Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah calon penghuni Ruko pasar Sila bernyanyi dengan membongkar dugaan jual beli Ruko yang diduga melibatkan mantan pejabat pasar.
Beredar foto kuitansi asli sebagai bukti tanda terima jual beli Ruko. Per Ruko dibandrol dengan harga mulai Rp 8 juta hingga Rp 49,5 juta.
Sejumlah nama penerima uang mencuat, mulai dari nama tim pemenangan tingkat desa salah satu calon Bupati Bima hingga nama mantan pejabat.
Pihak Dinas Perindag Kabupaten Bima telah berupaya membagi Ruko yang berjumlah 149 unit itu, namun gagal menyusul adanya penolakan. (Red).
COMMENTS