Media Cakrawala NTB.Com - Petuah dan himbauan Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., kepada warga yang menguasai senjata rakitan dan Sajam membuah hasil.
Pasalnya pada Sabtu (04/01/25) sekira pukul 09.00. WITA, secara sukarela warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima menyerahkan senjata non organik/ rakitan dan senjata tajam berupa busur dan anak Panah.
Adapun rincian senjata non organik dan busur serta anak panah yang diserahkan oleh pemerintah Desa Roka antara lain
6 (enam) pucuk senjata rakitan non organik Laras panjang.dan 63 anak panah dan busur 5 buah.
Sejumlah senjata tersebut diterima oleh Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH di Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Belo Apabila ada hal - hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terjadi agar melaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian secara hukum yang berlaku, hindari main hakim sendiri agar permasalahan tidak melebar sampai terjadinya konflik antar kampung maupun kelompok.
Kapolres juga mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan dan senjata tajam berupa busur dan anak buah tersebut.
Ia kembali mengingatkan apa warga/ masyarakat menyerahkan senjata rakitan dan lainnya secara sukarela rela maka tidak akan di proses hukum.
Namun sebaliknya kata Kapolres, apabila kedapatan oleh pihak berwajib maka masyarakat yang menguasai dan memilikinya akan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyelenggaraan senjata api rakitan dan sejumlah panah lengkap dengan busurnya itu berjalan dengan lancar dan aman Tutupnya.(Red).
COMMENTS