Media Cakrawala NTB.Com - Gerak cepat Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB mengevakuasi terduga pelaku pencurian Kotak amal masjid dari amukan massa..
Tindak pidana pencurian kotak amal itu terjadi pada Jum,at (10/01/24) sekira pukul 13.30. WITA usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid An-Nur Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Terduga pelaku berinisial MR (L/17) warga Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin
Kronologi,
Terduga pelaku dalam melancarkan aksinya melompat dari lantai dua masjid pasalnya lantai satu masjid tersebut dalam keadaan terkunci.
Setelah berhasil masuk kedalam Masjid terduga berusaha merusak Kotak amal namun aksinya kepergok warga.tidak lama kemudian warga lainya berdatangan hendak menghakimi terduga pelaku.
Beruntung personel Polsek Bolo tiba di TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan langsung mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa yang geram dengan terduga pelaku.
Dihadapan petugas MR mengaku kalau dirinya seringkali melakukan hal serupa di masjid masjid yang ada diwilayah Kecamatan Bolo dan sekitarnya.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.(Red).
COMMENTS