Media Cakrawala NTB.Com - Polsek Woha Polres Bima Polda NTB merazia sejumlah pedagang nakal yang menjual minuman kerasa (miras) menjelang tahun baru
Alhasil, polisi berhasil menggagalkan peredaran ratusan botol miras jenis arak bali yang siap edaran di malam pergantian tahun baru.
Ratusan miras berbagai merek ini dirazia di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Senin (30/12/24) sekira pukul 22.30. WITA.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
"Razia miras ini merupakan langkah Kepolisian Resor Bima dalam rangka memastikan Kondusifitas pada saat malam pergantian tahun".
Lanjutnya, bagi para pedang di berikan teguran keras agar tidak lagi menjual miras dalam bentuk apapun.apabila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ratusan botol miras siap edar itu disita dari tangan terduga penjual Berinisial AM dan ND Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima
Saat ini Ratusan botol miras jenis arak Bali itu diamankan di Mapolsek Woha untuk dimusnahkan.(Red).
COMMENTS