Media Cakrawala NTB.Com - Menanggapi beredarnya informasi di media sosial terkait adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, dengan ini disampaikan:
Menyikapi pengaduan elemen masyarakat maupun dugaan informasi yang beredar, Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kamis (12/12/24) sudah melakukan rapat koordinasi untuk melakukan klarifikasi terhadap elemen masyarakat yang melakukan pengaduan.
Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK pada pemerintah Kabupaten Bima tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menpan RB. Untuk menjamin transparansi pelaksanaan tahapan seleksi PPPK, Komisi I DPRD Kabupaten Bima dan BPKP NTB telah melakukan monitoring dan Evaluasi (Monev).
Dalam semua tahapan pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya (Gratis). Untuk itu, para peserta seleksi PPPK dihimbau untuk tidak mempercayai jika ada oknum yang mengatas namakan baik Panselda / BKD dan Diklat maupun pihak lainnya yang menjanjikan kelulusan dalam bentuk apapun.
Peserta dihimbau untuk mengikuti semua tahapan dan prosedur seleksi sesuai dengan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh BKD dan Diklat Kabupaten Bima, mengakses secara berkala informasi resmi yang dikeluarkan oleh BKD dan Diklat dan tidak mempercayai informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pejabat Pembina Kepegawaian memastikan akan menindak tegas jika ada oknum pejabat yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan peserta dengan menerima imbalan dalam bentuk apapun.
Masyarakat dihimbau untuk terus mengawasi dan mengawal seluruh tahapan seleksi PPPK dan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang baik oleh pejabat maupun pihak lain yang memanfaatkan momentum pelaksanaan seleksi PPPK(Red).
COMMENTS