Bima, Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Warga Desa Runggu dan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima akhirnya sepakat berdamai pasca kesalahpahaman yang terjadi setelah dimediasi oleh Polsek Belo, Polres Bima Polda NTB, Koramil Belo, bersama para tokoh dan Pemerintah Daerah setempat.
Dalam mediasi yang digelar di perbatasan desa Runggu dan Desa Roka ini berlangsung pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 11.00. WITA.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH bahwa Kepolisian Resor Bima mempunyai tanggung jawab penuh terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Bima.
“Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terimakasih kepada tokoh masyarakat para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang besar harapannya ingin menyelesaikan permasalahan, serta dengan pertemuan Mediasi ini bahwa permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai,” ungkap Kapolsek.
Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah Pihak tersebut, masyarakat di dua Desa sepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya.
“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” harapnya.
Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut dihadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Tegas Kapolsek.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Belo Ruyani SH,Kapolsek Belo Iptu Zulkifli,Danramil Woha Lettu Adiman,
Danposramil Belo Peltu Muhtar,
Kades Runggu Musmulyadin ,
Kades Roka Muhaemin,Ketua BPD Desa Runggu-Roka ,Ketua pemuda Desa Runggu-Roka,Bktm dan Babinsa Desa Runggu-Roka ,dan Tokoh Masyarakat, Pemuda Desa Runggu-Roka.(Red).
COMMENTS