Media Cakrawala NTB.Com - Mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO diwilayah hukumnya Polres Bima Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran secara rutin melakukan sosialisasi Pencegahan.
Terkini Kamis (28/11/24) sekira pukul 10.00. Wita Polsek KP3 Bandara SMS Bima melaksanakan sosialisasi pencegahan TPPO di area Bandara.
Selain memberikan sosialisasi petugas juga membagikan brosur terkait tata cara pencegahan dan terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya dengan iming iming gai besar dengan berkerja di luar negeri tanpa prosedur yang benar sehingga kebanyakan masyarakat menjadi korban dari TPPO
Untuk menghindari hal itu masyarakat yang ingin berkerja di luar negeri harus melalui proses yang legal agar tidak menjadi korban TPPO serta berkekuatan hukum tetap.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
Masyarakat juga di himbau apabila mengetahui adanya indikasi tindak perdagangan orang agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.(Red).
COMMENTS