Bima, Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Hanya butuh waktu 1X24 Jam Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku penganiayan di desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kasus Penganiayaan yang menyebabkan Korban berinisial KM (L/30) meninggal dunia itu diduga kuat dilakukan oleh terduga pelaku berinisial MW (L/30) yang juga merupakan warga Desa setempat.
Terduga Pelaku ini usai menganiaya korban langsung melarikan diri/ kabur dan kasus tersebut terjadi pada Jum,at (30/08/24) sekira pukul 15.00. WITA.
Kasat Reskrim polres Bima Iptu Abdul Malik SH menindak lanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Karim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.
Rangkaian penyelidikan guna membuat terang peristiwa dilakukan oleh Tim puma Polres Bima.
Tepatnya pada Sabtu (31/08/24) sekira pukul 16. 30. WITA tim berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di tempat persembunyiannya desa oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima/ wilayah hukum Polres Kota Bima.
Tanpa membuang waktu tim puma yang tidak mau buruannya itu langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP tim kembali melakukan penyelidikan dan beberapa saat kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya di salah satu gubuk diarea Persawahan warga sekitar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH.
"Benar yang bersangkutan telah kami amankan di tempat persembunyiannya di area persawahan Desa oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima". Ujar Kapolres.
Terduga Pelaku ini diamankan setelah diburu selama 1X24 Jam.
Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., kembali menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak Kepolisian dan tidak boleh main hakim sendiri.
"Serahkan dan percayakan ke Pihak Kepolisian dan kasus ini akan usut tuntas". Tegas Kapolres.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(Red).
Bahar
COMMENTS