Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Gerak cepat Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil mengevakuasi terduga pelaku Pencurian dari amukan massa di Desa Darussalam Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan kejadian tersebut.berawal personel Polsek Bolo pada Sabtu sekira Pukul 02.30. WITA dini hari mendapatkan informasi adanya sekelompok masyarakat/masa yang berkumpul di rumah kepala desa Darussalam yang ingin menghakimi terduga pelaku Pencurian.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Bolo yang dipimpin Kapolseknya Iptu Nurdin langsung bergerak cepat menuju TKP, dan mencoba membawa terduga pelaku, namun massa yang sudah berkumpul dan tersulut emosi sehingga menyulitkan petugas membawanya.
Lebih lanjut Adib menjelaskan, Setelah melakukan negosiasi panjang dengan para massa yang cukup alot, Kepolisian akhirnya masa tenang dan dengan sigap personel Polsek Bolo langsung mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku.
Dan sekira pukul 03.10 Wita dini hari terduga pelaku berinisial IM Warga Desa Darusallam ini berhasil di Evakuasi dan diamankan ke Mapolsek Bolo.
Dihadapan petugas IM mengaku awalnya berpamitan kepada rekan-rekannya untuk mencari buah buahan (Bidara) yang pada saat itu terduga dan rekan-rekannya berkumpul di bengkel salah satu warga sekitar.
Namun pelaku langsung menuju rumah korban MN (P/50) Warga Desa Darusalam sampai dirumah korban pelaku masuk kerumah korban dengan cara memanjat pagar setelah masuk di halaman rumah korban pelaku menuju emperan rumah korban dan pelaku membuka terpal tempat jualan dan hendak melakukan aksinya keburu dipergoki oleh korban yang langsung meneriaki maling berulangkali.
Teriakan korban tersebut sontak membuat warga sekitar berhamburan mendatangi TKP, namun korban sempat kabur dan kembali ke bengkel dan berpura-pura tidur. tapi wajah pelaku dikenali oleh korban.
Warga/masa yang sudah tersulut emosi pun melakukan pencarian dan tidak lama kemudian mendapatkan pelaku dan diarak menuju rumah kepala Desa Darusallam.
Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok warga/masa dapat dihalau oleh personel Polsek Bolo sehingga korban dapat terselamatkan.
Kepolisian juga telah meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.(Red).
Bahar
COMMENTS