Bima, Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Asyik nikmati narkoba 2 Pria asal Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini diciduk Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.
Dua pria tersebut masing-masing berinisial AR (L/27) dan IW (L/40) keduanya diamankan dikediaman AR yang merupakan pegawai honorer Sat Pol PP Kabupaten Bima.
Ke-duanya diamankan saat berpesta narkoba jenis Shabu pada Senin (15/07/24) sekira pukul 19. 00.Wita.
Penggerebekan kedua terduga Pengedar narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
AR dan IW diduga kuat sebagai pengedar narkoba ini diciduk berawal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba yang di Desa Tumpu tepatnya di rumah AR.
Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama Personelnya langsung bergerak menuju TKP. sesampainya di TKP dan setelah melakukan penyelidikan tanpa membuang waktu petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP.
Kedatangan petugas secara tiba-tiba itu membuat keduanya kaget dan tidak berkutik, hasil penggeledahan petugas menyita 2 pocket narkoba jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.
"Benar kami telah mengamankan saudara AR dan IW dan barang bukti 2 pocket narkoba jenis Shabu dan sejumlah barang bukti lainnya". Kata Kapolres.
Dikatakannya, ulah kedua terduga Pengedar narkoba ini sangat meresahkan warga Masyarakat di Desa Tumpu.
Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui kasi humas iptu adib Widayaka menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.
"Mari kita berantas dan perangi narkoba demi keselamatan generasi muda kita". Ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.
Bahar
COMMENTS