Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB menyambangi Sekolah SMPN 1 Woha Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kegiatan sambang itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Donggo Bolo Bripka M. Saleh SH pada Senin (20/05/24) Sekira Pukul 10.00. Wita.
Sambang itu Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan tawuran antara pelajar, terlibat penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan tindak kriminal lainnya.
Karena itu semua dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri dan keluarga
Bripka M Saleh SH juga memaparkan apabila tersangkut kasus Narkoba akan jerat dengan UU.RI. no 35 tahun 2009, membawa senjata tajam dengan dapat memicu terjadinya tindak pidana penganiayaan. Pidananya merujuk pada Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap para pelajar yang akan menjadi penerus cita-cita bangsa.
Dikatakannya, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara kontinyu oleh personel polres Bima dan Polsek Jajaran.
Dalam kesempatan itu Bripka M. Saleh SH menghimbau kepada Siswa-siswi SMPN 1 Woha, agar fokus belajar dan raih cita-cita yang membanggakan keluarga.
Selain itu para pelajar juga diharapkan selalu mentaati peraturan sekolah dan dilingkungan masyarakat.(RED)
Bahar
COMMENTS