Bima, Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Sabtu (09/03/24) sekira pukul 21.00. WITA Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan razia pemberantasan peredaran miras diwilayah hukumnya.
Razia pemberantasan peredaran miras itu dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan wilayah menjelang ulan Suci Ramadhan.
Kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian operasi mantap Brata Rinjani 2023-2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan/KRYD
Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin tersebut berhasil menyita Puluhan Botol Miras dari sejumlah warung/ kios yang menjual miras diwilayah Kecamatan Bolo Kabupaten.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan razia tersebut akan tetap dilaksanakan demi kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.
Masih Adib, selain itu tim patroli juga mengingatkan kepada para penjual yang masih nekad menyediakan miras agar tidak lagi menjual miras apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Puluhan botol Miras berbagai Jenis tersebut diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan pemusnahan Pungkas Adib menutup rilisnya.(RED Humas polres Bima)
Bahar
COMMENTS