Sekda Kota Bima Ikutin Vicon Rakor Bagian Penerimaan Daerah Dari Keuntungan Bersih PT.AMNT

 




Kota Bima, Cakrawala NTB.Com.

Media Cakrawala NTB.Com - Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar,.MH menghadiri secara Virtual  Rapat Koordinasi Bagian Penerimaan Daerah dari Keuntungan bersih PT. AMNT.

Kegiatan yang belangsung di Ruangan Command Center Kota Bima, Sekda Turut di dampingi oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima serta  diikuti oleh Sekda Kab.Sumbawa, Sekda Kab Lombok Barat, Sekda Kab Lombok Timur, Sekda Kabupaten Dompu, Sekda Kabupaten Bima, Asisten Ekbang Setda KSB serta HosT Bappenda NTB melalui Daring.

Rakor tersebut membahas terkait Pendapatan Daerah dari keuntungan bersih Pemegang IUPK, ini merupakan tindak lanjut terkait potongan bersih PT. AMNT untuk dibayarkan ke masing-masing Daerah yang ada di Provinsi NTB.

Asisten III (Administrasi dan Umum) Sekretariat Daerah NTB Wirawan Ahmad menyampaikan bahwa terdapat beberapa tahapan yang akan dilaksanakan dalam pembahasan rapat tersebut yaitu terkait tahapan ketersediaan Regulasi Aturan Daerah dan Rekonsiliasi Penetapan angka antara Pemerintah Kota dan Kabupaten dengn PT. AMNT untuk melakukan penagihan.

“Kita Optimis bahwa proses pembayaran akan segera di laksanakan, optimisme ini bukan tanpa alasan yakni Pemerintah Provinsi NTB sudah menyelesaikan Regulasi dengan baik, ini yang akan dijadikan Referensi bagi Kabupaten dan Kota se Provinsi NTB, kami selaku Pem Prov NTB akan memfasilitasi pemerintah Kota dan Kab dalam segala regulasi”. Ujarnya 

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima menyampaikan bahwa terkait regulasi Pemerintah Kota Bima sudah menetapkan regulasi dan sudah menyediakan segala dokumen pendukungnya.

“Saat ini kami hanya menunggu Rekonsiliasi dari Provinsi NTB, kami harap agar Pemprov NTB melakukan koordinasi dengan baik agar diselesaikan secara serentak dan segera direalisasikan”. Tutupnya

Sementara itu, Priyo P. Pramono selaku Vice President at PT Amman Mineral Nusa Tenggara menyampaikan akan mempelajari mekanisme yang akan dilaksanakan pada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk dijadikan salah satu dasar untuk mengikuti proses dan menunggu Rekonsiliasi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi NTB agar segera melakukan penetapan pembayaran.(RED). 

Bahar





COMMENTS

Nama

Artikel,2,Bima,11,Corona,5,Dompu,2,Dunia,1,Ekbis,4,Hukrim,5,Kesehatan,3,Korupsi,2,Kota Bima,1,KSB,1,Lombok,2,Mataram,6,Nusantara,1,Pariwisata,2,Pemerintahan,2,Pendidikan,3,Peristiwa,5,Politik,1,Regional,1,Religi,2,Sosbud,1,Sumbawa,3,Vaksinasi,4,
ltr
item
Cakrawala NTB: Sekda Kota Bima Ikutin Vicon Rakor Bagian Penerimaan Daerah Dari Keuntungan Bersih PT.AMNT
Sekda Kota Bima Ikutin Vicon Rakor Bagian Penerimaan Daerah Dari Keuntungan Bersih PT.AMNT
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmwoOIKjEvjOydw8m3qASGWD1mbuMHNTVG5n9cyiUKTGWcr9efy7NXDy6cPO-XNgqq47jLlAOXz9AvkQQnC-r66Fo2Qot3D6udPRid0mu-jmB3LgPPl6O5CWdpt3SCjWUqaRc8bz0NTJsjL3QTNh0eRG1FPb2Zb1HXod-LsNzCXciH8YHxz4QwGXcgJjmh/s320/IMG_20240105_145902.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmwoOIKjEvjOydw8m3qASGWD1mbuMHNTVG5n9cyiUKTGWcr9efy7NXDy6cPO-XNgqq47jLlAOXz9AvkQQnC-r66Fo2Qot3D6udPRid0mu-jmB3LgPPl6O5CWdpt3SCjWUqaRc8bz0NTJsjL3QTNh0eRG1FPb2Zb1HXod-LsNzCXciH8YHxz4QwGXcgJjmh/s72-c/IMG_20240105_145902.jpg
Cakrawala NTB
https://www.cakrawalantb.com/2024/01/sekda-kota-bima-ikutin-vicon-rakor.html
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/
https://www.cakrawalantb.com/2024/01/sekda-kota-bima-ikutin-vicon-rakor.html
true
7751781568995321453
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content