Bima, Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Upaya Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran dalam memberantas Peredaran Gelap Obat-obatan terlarang diwilayah hukumnya dan menyelamatkan Generasi akibat dampak obat obatan terlarang terus dilakukan.
Terkini Selasa, (21/11/23) sekira pukul 21.15. Wita Personel Polsek Bolo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin berhasil mengamankan Dua terduga pengedar obat yang dilarang edar jeni Tramadol dan Trihexypenidil
Diamankan dua terduga warga desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berinisial AD (L/23) dan (ND L/38) ini berawal dari adanya salah satu pelajar SMP yang kedapatan oleh gurunya sedang mengkonsumsi pil jenis tramadol, oleh pihak sekolah pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Bolo untuk dilakukan pembinaan.
Dihapan petugas Pelajar tersebut mengaku kalau Pil tramadol tersebut diperolehnya dari AD, tanpa membuang waktu personel Polsek Bolo dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Nurdin langsung bergerak menuju TKP.
Setelah tiba di rumah pelaku anggota langsung melakukan tindakan hukum dengan menggeledah badan pelaku AD yang sedang duduk di depan rumahnya dan mendapatkan tramadol yang siap untuk di edarkan sebanyak 37 butir.
Setelah itu Iptu Nurdin dan anggotanya menuju ke rumah ND yang tidak jauh dari rumah AD untuk melakukan penggerebekan dari tangan ND berhasi disita Pil Jenis Trihexyphenidyl siap edar sebanyak 130 butir.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK. melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pengedar obat obatan terlarang yang meresahkan masyarakat diwilayah kecamatan Bolo kabupaten Bima.
"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan dan penegakan hukum bagi para pengedar obat-obatan terlarang, narkoba dalam bentuk apapun demi keselamatan generasi kita".
Untuk Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memerangi apa pun jenis Narkoba. Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan diwilayah Kabupaten Bima.
Saat ini kedua terduga dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut,"Tutupnya.(RED Humas polres Bima).
COMMENTS