Bima Cakrawala NTB.Com.
Media Cakrawala NTB.Com - Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari, Staf Ahli Bupati Asisten Setda, Kepala Bagian Hukum Setda Senin (6/11/23) menandatangani Nota kesepahaman Rencana Aksi Perubahan Peningkatan Manajemen Kolaborasi Penanganan Stunting (MAKO NANTING) melalui Pendampingan dan Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.
Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan, penanganan stunting menjadi perhatian Bapak Presiden dan Wakil Presiden di mana di setiap daerah dipastikan untuk membentuk tim terpadu yang melakukan kerjasama penanganan stunting. Sehingga diharapkan ada langkah nyata yang dilaksanakan dan langsung pada akar permasalahan". Terang Bupati.
Dari 191 Desa padat pada 18 kecamatan hingga saat ini masih ada sejumlah desa lokus stunting yang perlu menjadi perhatian kepala organisasi perangkat daerah (OPD).(RED).
Bahar
COMMENTS