Bima, Cakrawala NTB.Com..
Media Cakrawala NTB.Com - Upaya kepolisian Resor Bima Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang diwilayah hukumnya terus dilakukan.
Terkini Personel Polsek Bolo berhasil mengamankan pengedar Obat terlarang sejumlah barang bukti obat-obatan terlarang di Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.Sabtu (21/10/23) sekira pukul 10.30. Padi kemarin.
Diamankan nya terduga dan sejumlah barang bukti itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi obat terlarang jenis tramadol dan Trihexypenidil.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama anggota bergerak menuju TKP.
Namun kedatangan petugas diketahui oleh terduga berinisial IF L/25 warga Desa Kananga yang saat itu sedang Nongkrong di pertigaan gang yang tidak jauh dari kediamannya.
Melihat kedatangan polisi terduga langsung kabur ke areal perkebunan dan dilaku pengejaran namun terduga berhasil lolos.
Tidak berhenti disitu Iptu Nurdin bersama anggotanya bergerak menuju kediaman IF dan melalukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengeledah rumah terduga dan di temukan barang bukti.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari rumah terduga yakni, Tramadol sebanyak 450 butir,Trihexypenidil sebanyak 500 butir dan sejumlah barang bukti lainnya dan tidak lama kemudian IF berhasil diamankan.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K., lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga Pengedar Obat terlarang jenis Tramadol dan Trihexypenidil.
"Kami telah mengamankan saudara IF dan ratusan butir barang bukti obat-obatan terlarang".Kata Kapolres sebagaiman diulas kasi humas iptu adib Widayaka.
Masih Adib, Kapolres kembali menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan diwilayah Kabupaten Bima.
Saat ini Saudara IF dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut.(RED Humas polres Bima).
Bahar
COMMENTS