Bima Cakrawala NTB.Com(13/09/23).
Media Cakrawala NTB.Com - Guna mencegah adanya korban Tindak Pidana perdagangan orang TPPO Polres Bima Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran intensif Melaksanakan berbagai Upaya pencegahan.
Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Woha yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Syaiful Anhar S.sos, melaksanakan sosialisasi pencegah tindak pidana perdagangan orang TTPO diwilayah hukumnya Kecamatan Woha Kabupaten Bima Rabu 13/09/23 Sekira Pukul 10.00.Wita Pagi Kemarin.
Tujuan dilaksanakannya Sosialisasi Pencegahan tersebut adalah agar masyarakat tidak menjadi korban Pekerja Imigran ilegal TKI/TKW ilegal dengan ulah oknum/ kelompok yang. Mengatasnamakan PJTKI.untuk menjaring para korbannya.
Hal itu terbukti dengan adanya beberapa tersangka yang saat ini diproses hukum oleh Satgas TPPO Polres Bima.
"Kami sudah mengamankan beberapa tersangka sesuai dengan peran masing-masing dalam kasus tindak perdagangan orang diwilayah kabupaten Bima" Ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Untuk itu Pria Bermelati Dua di pundaknya itu memerintahkan kepada Polsek jajaran untuk Intensif melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang diwilayah masing-masing dengan mengoptimalkan peran aktif Para Bhabinkamtibmas.
Personel Polsek Woha juga menyampaikan pihak Polsek Woha mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang ada di Desa Tente Kecamatan Woha yang telah membantu kegiatan Penyuluhan sosialisasi tentang Penyuluhan TPPO / PMI ILLEGAL/TKI dan TKW Illegal karna maraknya perekrutan anak dibawah umur yang dipalsukan administrasinya oleh penyalur Ilegal.
Personel Polsek Woha juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berpartisipasi membantu pihak kepolisian dalam mencegah TPPO yang dilakukan oleh Kelompok/ atau oknum yang tidak bertanggung jawab yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Selain itu Personel Polsek Woha juga memaparkan tata cara menjadi pekerja imigran yang legal dengan mengikuti prosedur lewat dinas terkait agar tidak menjadi korban TPPO dan mendapatkan perlindungan hukum secara penuh.
Laporan kepada pihak kepolisian terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing apa bila menemukan adanya informasi atau indikasi TPO karena dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian insa Allah kita akan bisa mencegah dan meminimalisir tindakan peradangan orang diwilayah kabupaten Bima.(RED Humas polres Bima).
Bahar
COMMENTS