Bima.Cakrawala NTB.Com
Media Cakrawala NTB.Com - Kapolres Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, SIK menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) barang rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Bima.
Kegiatan itu digelar di Kantor Kejaksaan Raba Bima Jln. Soekarno Hatta Kecamatan Mpunda Kota Bima Kamis 03/08/23 Kemarin.
Pemusnahan ini merupakan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap diantar nya ( Narkoba jenis Sabu/Ganja serta Senjata Tajam ) di Kantor Kejaksaan Negeri Bima.
Kegiatan pemusnahan itu di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bima Ahmad Hajar Zunaidi, SH., M. Hum dan dihadiri oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,SIK, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,Dandim 1608/Bima Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Ruslan Hendra Irawan, SH.MH. serta Kepala BNN Kota Bima Fery Priyanto, S.Sos., M.M.
"Pemusnahan barang rampasan negara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan ulang dan memastikan bahwa barang-barang tersebut tidak disalahgunakan" Ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.
Tambahnya, Kolaborasi ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang kuat terhadap peredaran narkotika dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika.
Kepolisian dan pihak terkait lainya berkomitmen dalam menindak kejahatan, dengan adanya pemusnahan barang bukti ini sebagai bukti kerja nyata dari aparat penegak hukum (APH) serta Peran Aktif Masyarakat.(RED/ Humas polres Bima).
Bahar.
COMMENTS