Bima, Cakrawala NTB.Com(16/03/23).
Media Cakrawala NTB.Com -Memangkas biang kerok keresahan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran terus berupaya memberantas segala bentuk Perjudian diwilayah hukumnya.
Kamis (16/03/23) Sekira Pukul 21.30. Wita Kemarin Tim Puma Polres Bima dan unit Reskrim Polsek Madapangga Menggerebek pratek judi online jenis Togel.
Dalam Penggerebekan yang berlangsung di Desa Mpuri Kecamatan Madapangga itu Tim gabungan berhasil mengamankan 3 terduga bandar judi Togel.
Ketiga Pria yang dinamakan itu masing-masing berinisial AM L/36, RL L/38 dan JD L/30 ketiganya merupakan warga Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin SH, membenarkan Pihaknya telah mengamankan 3 orang terkait dengan Judi Online Jenis Togel di Desa Mpuri.
"Benar kami amankan 3 orang terkait judi Togel tapi dari tiga orang itu hanya satu orang yang terlibat dalam perjudian togel sedang Dua lainya kami amankan hanya sebagai saksi" Ujar Kapolres yang disampaikan Kasat Reskrim.
AM kami tahan dan akan diproses secara hukum karena terbukti berkaitan langsung dengan pratek judi online, sedangkan RL dan JD kami Periksa sebagai Saksi Jelasnya.
Selain mengamankan terduga Bandar judi Online Jenis Togel Tim gabungan Juga berhasil menyita barang bukti berupa Uang sejumlah Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu Rupiah),satu buku berisi selembar kertas berisi rekapan nomor togel,dan Dua unit Handphone.
Diamankannya Terduga bandar judi ini berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah terduga yang acap kali melakukan praktek perjudian jenis Togel di Desa Mpuri.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim gabungan pun langsung bergegas menuju TKP dan mengamankan terduga bersama sejumlah barang bukti.
Setelah itu terduga bersama sejumlah barang bukti dan 2 Saksi digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.(RED/Humas polres Bima).
Bahar.
COMMENTS