Bima, cakrawala NTB.com.- Kepolisian Resor Bima Polda NTB akan terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat Berupa perjudian dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat.
Sabtu 14/01/23 Pukul 15.30.Wita Anggota Patmor Regu III (Tiga) Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima menggerebek judi Sabung Ayam di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan, pihaknya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Panda
Untuk itu AKBP Hariyanto SH, SIK., menekan kepada seluruh personelnya agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dan atau membekingi segala bentuk perjudian maupun tindakan kejahatan Lainnya.
"Tidak ada Satupun Anggota Polri Khususnya Polres Bima yang terlibat perjudian dan kejahatan lainnya jadilah Insan Bhayangkara yang mengedukasi dan dicintai Masyarakat" Ujar Kapolres mengutip Adib.
Penggerebekan tersebut Adib meneruskan, usai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu ada sekelompok orang yang melakukan aksi judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat setempat.
Tim Turjawali yang dipimpin PAWAS Ipda Viktor Heri yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.
Namun kedatangan tim Turjawali rupanya terlebih dahulu diketahui oleh para penyabung langsung melarikan diri/kabur membawa ayam aduan.
Tim Turjawali Selain membongkar arena sabung ayam yang langsung di musnahkan, juga menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan perjudian dalam bentuk apapun.
Selain itu petugas juga mengajak masyarakat untuk bahu membahu dengan Pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif.(RED/Humas polres Bima).
Bahar.
COMMENTS